Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Dipasang Garis Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG—Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung memasang garis polisi atau police line terhadap rumah milik pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta.
"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami 'police line'," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo di Pesawaran, Selasa (2/5/2023).
Advertisement
Dia melanjutkan selain memasang garis polisi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari istri pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung.
BACA JUGA : Ternyata, Pelaku Penambakan di Kantor MUI Berdomisil Di Lampung
"Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun. Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.
"Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.
Oleh karena itu, kata dia lagi, kejadian penembakan ini perlu dengan saksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak.
"Sebab tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini," katanya.
BACA JUGA : Wapres Ma'ruf Amin Soal Penembakan di Kantor MUI: Usut Tuntas!
Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu, namun memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini.
"Bukan kita mau membela bukan, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Rezim Bashar Al-Assad Lengser, Mohammed Al-Bashir Jadi Pemimpin Sementara di Pemerintahan Transisi Suriah
- Ketua MK Antisipasi Potensi Suap di Sidang Gugatan Pilkada 2024
- Waspada! BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali
- Jalan Layang Madukoro Semarang Akan Diresmikan Prabowo Hari Ini
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- 600 Petugas gabungan dan Alat Berat Bersihkan Lapak Kolong Tol Angke
- 3.020 Kilometer Jalan Tol dalam Kondisi Mantap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement