Advertisement

Promo Desember

Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Dipasang Garis Polisi

Newswire
Rabu, 03 Mei 2023 - 00:17 WIB
Sunartono
Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Dipasang Garis Polisi Polisi mendatangi rumah pelaku penembakan di Kantor MUI. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, LAMPUNG—Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung memasang garis polisi atau police line terhadap rumah milik pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta.

"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami 'police line'," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo di Pesawaran, Selasa (2/5/2023).

Advertisement

Dia melanjutkan selain memasang garis polisi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari istri pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung.

BACA JUGA : Ternyata, Pelaku Penambakan di Kantor MUI Berdomisil Di Lampung

"Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun. Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.

"Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.

Oleh karena itu, kata dia lagi, kejadian penembakan ini perlu dengan saksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak.

"Sebab tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini," katanya.

BACA JUGA : Wapres Ma'ruf Amin Soal Penembakan di Kantor MUI: Usut Tuntas!

Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu, namun memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini.

"Bukan kita mau membela bukan, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 12 Desember 2024

Jogja
| Kamis, 12 Desember 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement